Minggu, 03 Juni 2012

2.    Pengertian Jurnalistik
Secara etimologi jurnalistik terdiri dari dua kata yaitu jurnal dan istik. Kata jurnal berasal dari bahasa Perancis yaitu journal yang berarti catatan harian. Kata istik merujuk pada kata estetika  yang berarti ilmu pengetahuan yang membahas tentang keindahan. Keindahan yang dimaksud adalah menghasilkan produk seni keterampilan dengan bahan-bahan yang diperlukan. Dengan demikian secara etimologis, jurnalistik diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari, suatu karya yang memiliki keindahan yang dapat menarik perhatian khalayaknya sehingga dapat dinikmati dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya.
Dari perkembangan sejarah, manusia menyampaikan informasi melalui berbagai macam seni yang ada pada masanya. Melalui karya seni yang dapat menarik perhatian bisa untuk memberitahukan segala peristiwa yang terjadi dilingkungannya. Keterampilan atau karya seni lahir karena adanya kehendak manusia untuk menyampaikan suatu peristiwa, data maupun fakta yang ditemukan kepada orang lain. Para filosof menyatakan bahwa jurnalistik merupakan upaya membuat semua orang menjadi tahu apa yang belum diketahuinya.
Istilah jurnalis pun berasal dari bunyi istilah diurnarius atau diurnarii, yang mengandung arti orang yang mencari dan mengolah (mengutip dan memperbanyak) informasi kemudian dijual kepada mereka yang membutuhkan. Sehingga istilah jurnalistik mengandungarti keterampilan atau karya seni para jurnalis, dalam arti mencari informasi, memilih dan mengumpulkan bahan berita, serta menyusun naskah berita tersebut untuk memenuhi kebutuhan khalayaknya.
 Namun, terdapat beberapa ahli berpendapat dalam mendefinisikan jurnalistik seperti Astrid S. Susanto mendefinisikan jurnalistik sebagai kejadian pencatatan dan pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari. Serta pendapat dari Leslie Stephens menyatakan bahwa jurnalistik merupakan penulisan tentang hal-hal yang penting dan tidak kita ketahui. Erik Hodgins menyatakan bahwa jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berpikir yang selalu dapat dibuktikan.
Rangkuman dari beberapa definisi diatas mengenai jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya. Indah tersebut memiliki arti dapat diminati dan dinikmati sehingga bisa mengubah sikap, sifat, pendapat, dan tingkah laku khalayaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar